halaman

gravatar

Gubernur Jateng: Ekspor Kambing PE Ilegal

Ungaran (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, memerintahkan semua pihak terkait agar menghentikan ekspor kambing peranakan etawa (PE) karena ilegal.

Hal itu dikemukakan Bibit di sela kunjungan kerja di Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, di Semarang, Selasa.

Meskipun ada larangan ekspor kambing PE, katanya, hal itu masih terjadi di Jateng secara sembunyi-sembunyi hingga saat ini.

Ia mengaku, telah meminta unit pelaksana teknis instansi terkait seperti di Kabupaten Purworejo agar mengawasi kemungkinan masih adanya ekspor kambing PE terutama ke Malaysia.

"Tetapi hal itu tetap saja terjadi," katanya.

Ia mengatakan, ekspor kambing PE dari daerah itu melalui Yogyakarta.

Ia menyatakan, khawatir terjadinya kelangkaan kambing PE pejantan pada masa mendatang apabila praktik ekspor ternak jenis itu terus berlanjut.

Pembeli dari luar negeri, katanya, umumnya mengincar kambing PE pejantan yang bibitnya berkualitas tinggi.

"Semahal apapun, jika bibitnya unggul pasti akan dibeli. Sebab itu, PE harus dipertahankan, utamanya jenis pejantan yang berkualitas," katanya.

Ia mengatakan, harga kambing PE berkisar antara belasan hingga puluhan juta rupiah perekor.

"Tergantung besar kecil ukuran tubuhnya," katanya.

Pejantan pilihan yang berbadan besar, katanya, harganya bisa mencapai Rp40 juta perekor.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Whitono, mengatakan, ketentuan larangan ekspor kambing PE berlaku untuk kualitas A dan B.

"Jika ada yang ingin menjual, pemprov siap untuk membelinya," katanya.

Kesediaan pemprov membeli kambing PE, katanya, sebagai upaya mencegah kepunahan jenis ternak itu.

Pemprov, katanya, selanjutnya akan menyalurkan kambing PE itu kepada masyarakat setempat lainnya.

"Pemerintah pernah mengirim kambing PE ke Malaysia secara resmi yakni pada 2006 dan 2007," katanya.

Jumlah populasi pengiriman ketika itu, katanya, sebanyak 600 ekor baik jantan maupun betina.

"Sesuai izin yang diterbitkan pemerintah pusat ketika itu," katanya.

Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Pemprov Jateng pada 2007, jumlah kambing PE sebanyak 378.600 ekor.

"Saat ini telah ada beberapa daerah di Jateng yang mengembangkannya," katanya.(*)